1. Pola Kegiatan Ekonomi Penduduk
Ingatkah kamu bahwa bentuk permukaan bumi tidak rata? Ada yang berupa dataran rendah, dataran tinggi, dan pegunungan. Nah, dalam usaha memenuhi kebutuhannya, manusia memanfaatkan lingkungannya. Dengan demikian, kegiatan ekonomi penduduk pun berkaitan erat dengan lingkungannya. Berbicara tentang kegiatan ekonomi penduduk artinya berbicara tentang mata pencaharian penduduk. Mata pencaharian merupakan suatu kegiatan sehari-hari penduduk untuk memenuhi kebutuhan hidup diri dan keluarganya. Dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya, penduduk berusaha mencari lapangan kerja yang sesuai dengan kemampuannya. Mata pencaharian dapat diklasifikasikan menjadi dua golongan, berdasarkan tempat (desa dan kota) dan berdasarkan jenis pekerjaan (pertanian dan bukan pertanian).
a. Mata Pencaharian di Bidang Pertanian
Pengertian pertanian dapat dibedakan atas pengertian dalam arti luas dan pengertian dalam arti sempit. Pertanian dalam arti luas meliputi pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kehutanan. Dalam arti sempit, pertanian meliputi kegiatan bercocok tanam tanaman pangan, seperti padi, jagung, ketela, tanaman palawija, dll.
1) Pertanian
Pertanian merupakan mata pencaharian yang telah berabad-abad dilakukan sebagian besar penduduk Indonesia. Itulah sebabnya, Indonesia sering juga disebut sebagai negara agraris. Bentuk-bentuk pertanian yang dilakukan oleh penduduk di bidang pertanian meliputi berladang, bertegalan, bersawah. Berladang ialah bentuk kegiatan pertanian dengan memanfaatkan lahan di sekitar hutan. Kegiatan berladang dulunya dilakukan secara berpindah-pindah. Penduduk membakar hutan untuk dijadikan lahan pertanian. Setelah panen, penduduk pindah ke tempat lain dan membakar hutan yang lain lagi untuk dijadikan lahan yang baru.
Bertegalan ialah bertani di tanah kering dengan mengandalkan air hujan, tetapi pengolahannya sudah menetap. Hasilnya antara lain padi gogo, umbi-umbian, jagung, dan palawija. Bersawah ialah bertani dengan sistem pengairan dan pemupukan yang teratur. Ada beberapa cara bersawah, yaitu sawah tadah hujan (pengairannya diperoleh dari air hujan), sawah irigasi (pengairannya melalui saluran-saluran irigasi), sawah lebak (sawah yang memanfaatkan bantaran sungai), sawah pasang surut (sawah yang terdapat di muara sungai besar dan dipengaruhi oleh pasang surut air laut).
2) Perkebunan
Perkebunan ialah usaha pembudidayaan tanaman pada lahan yang luas yang menghasilkan bahan untuk industri. Terdapat dua macam perkebunan: perkebunan rakyat dan perkebunan besar. Jenis tanaman perkebunan ialah karet, kelapa sawit, teh, tembakau, cengkih, cokelat, tebu.
3) Perikanan
Perikanan merupakan usaha pemeliharaan, pembudidayaan, dan penangkapan ikan. Perikanan dibedakan menjadi dua, yaitu perikanan darat dan perikanan laut. Perikanan darat terbagi dua, yaitu perikanan air tawar dan perikanan tambak yang terdapat di sepanjang pantai yang landai.
4) Peternakan
Peternakan meliputi usaha pemeliharaan dan pembiakan hewan ternak. Menurut ukuran hewan ternaknya, peternakan dibagi tiga golongan. Peternakan unggas meliputi peternakan ayam kampung, ayam ras, itik, angsa, dan burung. Peternakan hewan kecil meliputi peternakan kambing, domba, babi, kelinci. Peternakah hewan besar meliputi peternakan sapi, kerbau, dan kuda.
5) Kehutanan
Hutan sangat bermanfaat bagi makhluk hidup. Hutan dapat dijadikan sumber mata pencaharian. Dari hutan, kita dapat mengambil kayu, rotan, dan damar. Pengelolaan hutan yang menghasilkan kayu untuk industri dilakukan oleh pemerintah atau perusahaan swasta. Pengelolaan hutan yang salah dapat mendatangkan bencana bagi makhluk hidup di sekitarnya bahkan di dunia. Hal itu disebabkan hutan merupakan paru-paru dunia.
b. Mata Pencaharian di Bidang Nonpertanian
Mata pencaharian nonpertanian meliputi pertambangan, perindustrian, perdagangan, pariwisata, dan jasa.
1) Pertambangan
Termasuk dalam kegiatan pertambangan antara lain ialah penyelidikan, pengambilan, dan pengolahan barang tambang. Barang tambang terdapat di dalam bumi. Untuk mengetahui keberadaan suatu barang tambang, dilakukan kegiatan penelitian atau eksplorasi. Jika hasil eksplorasi menunjukkan terdapat barang tambang yang memiliki nilai ekonomi tinggi di suatu tempat, dilakukanlah eksploitasi atau pengambilan barang tambang tersebut. Menurut wujudnya, barang tambang dapat dibedakan menjadi (1) barang tambang padat seperti emas, perak, batu bara; (2) barang tambang cair seperti minyak bumi, dan (3) barang tambang gas seperti gas alam. Menurut kegunaannya, barang tambang dapat dikelompokkan menjadi (1) barang tambang energi migas, seperti minyak bumi dan gas bumi, (2) barang tambang energi nonmigas seperti batu bara, (3) barang tambang mineral logam, seperti emas, perak, bauksit, nikel; (4) bahan tambang meniral nonlogam seperti aspal, fosfat; (5) batuan seperti marmer, pasir besi, koalin.
2) Perindustrian
Perindustrian merupakan kegiatan mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi dengan menggunakan sarana dan peralatan. Industri dapat dibedakan menjadi (1) industri rumah tangga yang diusahakan oleh keluarga dengan jumlah tenaga kerja kurang dari 5 orang, (2) industri kecil dengan jumlah tenaga kerja antara 5-19 orang, (3) industri sedang dengan jumlah tenaga kerja antara 20-99 orang, (4) industri besar dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 100 orang. Produk industri antara lain, mie, tahu, benang, tekstil, pakaian jadi, mebel, besi baja.
3) Pariwisata
Indonesia memiliki potensi alam yang indah. Keindahan itu dapat menjadi sumber pendapatan penduduk setempat. Untuk dapat dijadikan sebagai objek wisata, daerah tujuan wisata tersebut harus mempersiapkan diri sebaik mungkin. Keberadaan suatu objek wisata dapat membuka kesempatan kerja bagi banyak sektor lain, misalnya usaha cinderamata, usaha jasa perhotelan, jasa transportasi.
4) Jasa
Jasa merupakan aktivitas yang dapat dijual kepada orang lain. Misalnya, guru menjual jasa berupa mengajar anak didiknya. Polisi menjual jasanya menjaga keamanan. Ada berbagai jenis pekerjaan di bidang penjualan jasa. Beberapa di antaranya ialah bidang transportasi, pendidikan, kesehatan, hukum, komunikasi.
2. Penggunaan Lahan
Ingatlah bahwa dalam usaha memenuhi kebutuhannya, manusia berusaha beradaptasi dan memanfaatkan lingkungannya. Manusia hidup di atas tanah. Dengan demikian, tanah sangat penting bagi manusia. Lahan adalah tanah garapan. Artinya, lahan adalah tanah yang memiliki nilai atau kegunaan. Nah, bagaimana manusia memanfaatkan lahan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya? Penggunaan lahan antara satu tempat dan tempat lain berbada. Secara umum, dapat dibedakan penggunaan lahan di desa dan penggunaan lahan di kota
a. Penggunaan Lahan di Pedesaan
Penggunaan lahan di pedesaan bergantung pada kehidupan sosial dan ekonomi di desa tersebut. Penggunaan lahan untuk kehidupan sosial penduduk pedesaan dicerminkan oleh aktivitas pengelolaan lahan untuk menunjang:
(1) kehidupan beribadah: adanya bangunan tempat ibadah
(2) kehidupan berkeluarga: adanya rumah-rumah tempat tinggal dan halamannya
(3) kehidupan bersekolah: adanya bangunan-bangunan sekolah, dan
(4) kehidupan bersosialisasi: adanya lapangan tempat berkumpul dengan penduduk lainnya.
Kehidupan ekonomi penduduk pedesaan dicerminkan oleh aktivitas dalam menggunakan lahan untuk memenuhi kebutuhannya. Kehidupan ekonomi penduduk juga bergantung pada potensi alam yang dimiliki desa tersebut. Berdasarkan mata pencahariannya, desa dan penggunaan lahannya diklasifikasikan seperti berikut.
(1) Desa pertanian: sebagian besar lahannya digunakan sebagai lahan pertanian, sedangkan sebagian kecil lahannya digunakan untuk perikanan, peternakan, dan aktivitas perdagangan.
(2) Desa perkebunan: sebagian besar lahannya digunakan sebagai lahan perkebunan, sedangkan sebagian kecil lahannya digunakan untuk perikanan, peternakan, dan perdagangan.
(3) Desa nelayan: sebagain besar penduduknya menggunakan laut sebagai sumber mata pencahariannya. Adapun aktivitas penunjang di darat untuk pengolahan hasil tangkapan seperti tempat menjemur ikan, peternakan, dan perdagangan.
b. Penggunaan Lahan di Perkotaan
Kota merupakan tempat berkumpulnya masyarakat dengan berbagai aktivitas. Jumlah penduduk di kota lebih padat. Akibatnya, lahan di kota bernilai ekonomis lebih tinggi. Berdasarkan fungsinya, kota dan penggunaan lahannya diklasifikasikan seperti berikut.
(1) Pusat pemerintahan: lahan digunakan untuk bangunan kantor-kantor pemerintahan mulai dari tingkat kelurahan sampai kantor presiden
(2) Pusat perdagangan: lahan digunakan untuk bangunan pasar-pasar, mulai dari pasar tradisional sampai pusat-pusat pertokoan dan mal.
(3) Pusat perindustrian: lahan digunakan untuk pabrik, gudang, dll.
(4) Pusat pendidikan: lahan digunakan untuk bangunan sekolah, mulai dari TK sampai perguruan tinggi, lengkap dengan sarana olahraga, dll.
(5) Pusat kesehatan: lahan digunakan untuk bangunan rumah sakit, puskesmas, laboratorium, dll.
(6) Pusat rekreasi: lahan digunakan untuk sarana rekreasi.
(7) Pusat pertahanan dan keamanan negara: lahan digunakan untuk markas tentara dan polisi dan semua yang terkait dengan aktivitasnya.
3. Pola Permukiman